Hoax atau Fakta? Cek Fisik Kendaraan di Samsat Ternyata Gratis! Simak Buktinya!

Pernah merasa kena tipu saat urus perpanjang STNK? Hati-hati, Sobat Bikers! Ternyata ada banyak mitos tentang biaya yang harus dikeluarkan, salah satunya soal cek fisik kendaraan. Yuk, kita bedah bersama dan bongkar rahasia di balik prosedur yang satu ini, biar kamu nggak lagi jadi korban informasi yang salah,

Cek Fisik: Wajib Tapi Gratis

Cek fisik kendaraan merupakan prosedur standar yang harus dilakukan saat kamu ingin memperpanjang STNK 5 tahunan, balik nama, atau mutasi kendaraan. Saat cek fisik, petugas Samsat akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraanmu untuk memastikan keaslian data kendaraan.

Kabar baiknya, cek fisik ini GRATIS! Tidak ada biaya tambahan yang perlu kamu keluarkan untuk proses ini. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jadi, kamu bisa lebih tenang karena tidak ada biaya tersembunyi.

Biaya Apa Saja yang Harus Dibayar Saat Perpanjang STNK?

Meskipun cek fisik gratis, ada beberapa biaya lain yang perlu kamu siapkan saat memperpanjang STNK, seperti:

  • Biaya Penerbitan STNK:
    • Roda 2 atau 3: Rp 100.000
    • Roda 4 atau lebih: Rp 200.000
  • Biaya Penerbitan TNKB (Pelat Nomor):
    • Roda 2 atau 3: Rp 60.000
    • Roda 4 atau lebih: Rp 100.000
  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Besarannya tergantung pada jenis dan nilai kendaraanmu. Kamu bisa melihat besaran PKB di STNK yang lama.
  • Opsen Pajak Kendaraan Bermotor: Tambahan biaya yang dikenakan bersamaan dengan PKB.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ):
    • Sepeda motor: Rp 35.000
    • Kendaraan roda empat (non-angkutan umum): Rp 143.000

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

  • Apa saja yang perlu dibawa saat cek fisik kendaraan?
    • STNK asli, BPKB asli, KTP asli, dan kendaraan yang akan dicek fisik.
  • Bagaimana cara mengetahui besaran pajak kendaraan yang harus dibayar?
    • Kamu bisa melihat besaran PKB di STNK yang lama atau bertanya kepada petugas Samsat.
  • Apakah bisa memperpanjang STNK tanpa melakukan cek fisik?
    • Tidak bisa. Cek fisik merupakan prosedur wajib yang harus dilakukan sebelum STNK diperpanjang.

Kesimpulan

Cek fisik kendaraan di Samsat merupakan prosedur yang penting dan wajib dilakukan. Meskipun begitu, kamu tidak perlu khawatir karena proses ini gratis. Biaya yang perlu kamu siapkan saat memperpanjang STNK adalah biaya penerbitan STNK, TNKB, PKB, opsen PKB, dan SWDKLLJ.

Kata Penutup

Dengan mengetahui informasi ini, semoga proses perpanjangan STNK kamu menjadi lebih mudah dan lancar. Jangan lupa untuk selalu memperpanjang STNK sebelum masa berlakunya habis agar kamu tetap bisa berkendara dengan aman dan nyaman.

Link Penunjang:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020:  LINK
  • Situs Indonesiabaik: link

Disclaimer: Informasi di atas bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi yang lebih akurat dan terbaru, sebaiknya tanyakan langsung ke Samsat terdekat.